Angelina Sondakh Dibebaskan dari Penjara

INTERESTNEWS — Angelina Sondakh sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur,  pada Kamis (3/3/2022). Istri mendiang Adjie Massaid ini keluar sekitar pukul 6:27 WIB dari Lapas.

Mantan artis dan foto model ini akrab dengan panggilan Angie. Angie menjalani masa hukuman selama 10 tahun karena kasus korupsi pada 2012 silam. Angelina Sondakh menyatakan ungkapan  syukur karena ia telah bebas. Matanya berkaca-kaca karena ia tidak mampu lagi menahan rasa haru karena akhirnya dapat menjalani masa hukuman yang terbilang lama. Tidak luput Angie melontarkan permintaan maaf atas perbuatannya jika ada pihak-pihak yang sudah ia rugikan.

“Syukur kepada Tuhan, saya sudah bebas,” isak Angelina Sondakh pada awak media. “Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Jangan tiru perbuatan saya! Saya sepenuhnya menyesalnya,” singkapnya.

Setelah menghirup udara bebas, Angie berencana akan ziarah ke makam mendiang suaminya. “Angie mau mengunjungi makam Mas Adjie,” kata Krisna Mukti, kuasa hukum Angie.

Sebagaimana kita ketahui, Angelina Sondakh masuk penjara karena kasus anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kita mengenal kasus ini dengan sebutan kasus Wisma Atlet. Karena kasus ini, Angie mendekam di penjara selama 10 tahun. Ia kena denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Vonis awal Angie adalah 4,5 tahun penjara pada 2013. Angie mengajukan banding, sehingga membuat Angie justru dijatuhi hukuman hampir 3 kali lipat menjadi 12 tahun. Jadi melalui Peninjauan Kembali, Angie mendapat pengurangan vonis menjadi 10 tahun. (IN)

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *