INTERESTNEWS, – KLATEN – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Desa Ponggok, Klaten, yang dikenal sebagai salah satu percontohan sukses dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih. Kunjungan ini, yang juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Desa, Bupati, dan Wakil Bupati setempat, bertujuan menjadikan Ponggok sebagai laboratorium dan rujukan bagi desa-desa lain. Senin (29/09/25)
Harapan Revisi Regulasi untuk Kemudahan Tata Kelola
Dalam diskusi, pihak Desa Ponggok menyampaikan harapan besar agar kunjungan ini dapat mendorong perbaikan pada kebijakan dan regulasi di tingkat pusat. Pengelola desa meminta Komisi V DPR RI, sebagai pembuat undang-undang, untuk menciptakan aturan yang mempermudah tata kelola usaha desa.
Pengelola Ponggok menyoroti bahwa revitalisasi BUMDes harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11, yang aturannya sangat rinci, mulai dari tata kelola, rencana bisnis, hingga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kerumitan ini menuntut pemahaman hukum yang mendalam, dan jika tidak diatur dengan baik, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di lapangan serta pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Kendala Permodalan dan Proposal Bisnis
Selain isu regulasi, tantangan utama yang diangkat adalah terkait permodalan Koperasi Merah Putih. Meskipun Kementerian Keuangan telah mengucurkan hampir Rp 200 triliun melalui Bank Himbara untuk permodalan desa, kendala teknis muncul pada penyusunan bisnis plan dan proposal bisnis yang memadai.
“Model bisnis harus benar-benar jelas. Jika tidak, dana yang dipinjamkan berpotensi menjadi kerugian bagi koperasi itu sendiri,” ujar perwakilan pengelola desa dalam rekaman tersebut, menekankan pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem sebelum menjalankan usaha desa.
Desa Ponggok: Laboratorium Usaha Desa dengan Omset Signifikan
Saat ini, Desa Ponggok aktif berbagi pengalaman dengan desa-desa lain dari berbagai daerah, termasuk Jepara dan Sumatera Barat, yang datang untuk mempelajari model pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Kinerja Usaha Desa
* BUMDes: Menargetkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 1 Miliar tahun ini. Sumber PAD terbesar berasal dari unit usaha pariwisata seperti Umbul Ponggok, Ponggok Paradiso, dan unit lainnya seperti toko desa, resto, serta persewaan gedung.
* Koperasi Desa (Kopdes): Berhasil mengoperasikan 6 gerai lengkap, termasuk gudang pupuk, sembako, dan klinik. Kopdes yang didukung oleh 14 pengurus dan karyawan ini mencatat omset bulanan berkisar antara Rp 15 Juta hingga Rp 17 Juta.
* Aktivitas Usaha Lain: Usaha desa juga meliputi grosir sembako, jual beli pupuk, jual beli gas, kerja sama dengan Bulog/ID Food, hingga layanan pembayaran pajak dan pengiriman barang.
Kunjungan Komisi V DPR RI diharapkan menjadi momentum untuk menjembatani kesuksesan praktik di tingkat desa seperti Ponggok dengan kebutuhan akan kerangka regulasi yang lebih suportif dan mempermudah inovasi di seluruh Indonesia.
(Sino/Beneo)
