Kejaksaan Negeri Klaten Musnahkan Barang Bukti Perkara Berupa Senpi, Ribuan Miras, Psikotropika

INTERESTNEWS, – KLATEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten musnahkan berbagai macam barang bukti hasil rampasan perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Klaten, Rabu (24/09/25).

Pemusnahan barang bukti rampasan perkara di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Komandan Kodim, Kapolres dan Ketua DPRD Klaten.

Pemusnahan untuk jenis psikotropika dengan cara di blender, air softgun dan senjata api (senpi) dengan cara di potong sedangkan untuk amunisi sebanyak 42 butir di tangani secara kusus dan di bantu oleh personil dari Kodim 0723 / Klaten, dan jenis miras sebanyak 1263 botol dari berbagai jenis di musnahkan dengan cara di gilas, dan barang bukti jenis handpone di rusak dengan cara di palu dan barang bukti lainnya dengan cara di bakar.

Ribuan barang bukti yang di musnahkan berasal dari bebagai perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai hukum tetap (inkracht) pada periode Maret – Agustus 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri, Faisal Banu mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tugas dan fungsi kejaksaan dalam melaksanan keputusan hakim yang sudah inkracht.

“Pemusnahan di lakukan secara terbuka, merupakan bentuk transparansi kejaksaan, selain itu dengan di hadiri forkopimda bisa sebagai refleksi kita bersama, dan ini juga sebagai pengingat kita semua dan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serta forkopimda dan stakeholder terkait untuk menjadikan perhatian kita semua, ” jelas Faisal.”

Bupati Klaten, Hamenang Fajar Ismoyo nengatakan masih banyaknya peredaran miras secara ilegal di Klaten, dan menyinggung soal regulasi yang ada sudah usang.

Perda yang ada, Perda nomor 28 tahun 2002 itu sudah usang dan perlu update, untuk membantu penegak hukum dalam rangka mengontrol dan menekan peredaran miras ke depan.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Sumba Timur Terbitkan Surat Edaran Atur Penyaluran BBM Subsidi

“Harapannya dengan kolaborasi lintas instansi bisa di tingkatkan, salah satunya angka kejahatan bisa menurun dan Klaten aman dan kondudif,”pungkas Hamenang. (Sino)

Mari Bagikan