BPS Mulai Melaksanakan Regsosek, 15 Oktober – 14 November 2022

interestnews,- BPS akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober – 14 November 2022. Regsosek merupakan program prioritas pemerintah. Presiden Joko Widodo menyatakan hal ini pada Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2023, (13/10/22).

Reformasi program perlindungan sosial diarahkan kepada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek.aka2022 tinggal 2 hari lagi. Regsosek merupakan program prioritas pemerintah.

Dalam pendataan Pendataan Awal Regsosek ini pemerinta berharap agar seluruh masyarakat pada tanggal tersebut dapat menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah masing-masing.

Dalam pendataan Pendataan Awal Regsosek ini pemerinta berharap agar seluruh masyarakat pada tanggal tersebut dapat menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah masing-masing. Kiranya Data Jawaban dapat membantu pendataan untuk mewujudkan data yang berkualitas.

#CintaData
#Regsosek2022
#IndonesiaSejahtera
#MencatatUntukMembangunNegeri

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Ijab Kabul Ketua MK, Jokowi Jadi Wali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *