Segera Cabut Peredaran Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII

INTERESTNEWS — Pemerintah harus segera cabut peredaran Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII karena dapat menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan. Akibat beredarnya buku yang fatal tersebut, dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Kali ini adalah buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII. Penerbitnya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2021 dengan penulisnya Zaim Uchrowi dan Ruslinawati.

Ini adalah kesalahan fatal dan bahkan penyesatan pendidikan pada buku ini oleh para penulis khususnya Bab IV: Kebhinekaan Indonesia, halaman 79. Penulis buku menjelaskan tentang kepercayaan (iman) masing-masing agama mulai dengan agama Islam. Akan tetapi ada kesalahan fatal dan kesesatan pengajaran ketika penulis menjelaskan ajaran iman Kristen Protestan (no. 2) dan Kristen Katolik (no. 3).

Sebelumnya, INTERESTNEWS sudah menyampaikan kemarin Rabu (27/7/2022) tentang keberatan PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) yang meminta agar Kemendikbudristek segera cabut buku tersebut dari peredaran.

Atas kesalahan fatal, penyesatan dan pembodohan pendidikan di Indonesia, kepada Menteri terkait agar melakukan tindakan:

  1. Segera mencabut buku tersebut dan meminta para penulis untuk melakukan permohonan maaf atas kesalahan penulisan tentang agama-agama terkait di atas.
  2. Jika buku-buku pendidikan yang berhubungan dengan agama lain maka penulisnya adalah dari tenaga ahli atau tokoh agama tersebut dan bukan oleh mereka yang beragama lain.
  3. Segera malakukan koordinasi dengan Bimas Protestan dan Bimas Katolik dan Kementerian Agama atau dengan PGI dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).

Kalau terjadi pembiaran terhadap kasus ini, maka kita sebagai bangsa Indonesia yang bertoleransi akan sulit mempertahankan toleransi beragama dan menjaga keutuhan bangsa dan negara dalam bingkai Pancasila dan kebhinekaan. Semoga kasus serupa tidak terulang lagi. (IN)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Dewan Pers Menuai Kritikan dari Kalangan Pers

Tinggalkan Balasan