KAI Semarang Terapkan Vaksin Booster Jadi Syarat

INTERESTNEWS — PT KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, siap melaksanakan aturan baru untuk perjalanan kereta api jarak jauh. KAI Semarang mewajibkan calon penumpang sudah memperoleh vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) mulai Minggu, 17 Juli 2022.

“Pelanggan yang belum memperoleh vaksin dosis ketiga wajib menunjukkan hasil tes antigen atau PCR,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, Senin (12/7/2022).

Lebih lanjut menurutnya, PT KAI Daop 4 Semarang siap mendukung kebijakan yang bertujuan mencegah peningkatan angka kasus COVID-19 tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya lagi, para calon penumpang yang belum memperoleh vaksinasi dosis ketiga agar segera melakukan vaksinasi.

Ia menambahkan PT KAI juga masih menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai stasiun maupun klinik kesehatan milik perusahaan kereta api ini.

“Jumlahnya akan terus kami tambah menjelang pemberlakuan aturan baru pada 17 Juli nanti,” katanya.

Ia menjelaskan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan untuk perjalanan KA jarak jauh tersebut tidak boleh berangkat dan dapat membatalkan tiket keberangkatannya.

Sistem pemesanan tiket KA jarak jauh, lanjutnya, telah berintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga untuk memudahkan validasi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.

Ia menambahkan kebijakan baru tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api. (Antara/IN)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  MKGR Jateng Gelar Baksos, Ferry Bagikan 1.000 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *