Harlah ke-20 PPDI Klaten, Perangkat Desa Perkuat Soliditas dan Perjuangkan Status Kepegawaian

 

INTERESTNEWS, — KLATEN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Klaten memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-20 dengan mengusung tema “Dua Dekade PPDI Bersatu. Kompak Mengawal Asta Cita Desa dan Memperjuangkan Status Kepegawaian Perangkat Desa”. Kegiatan yang digelar di Gedung Graha Bung Karno (GBK) Klaten, Sabtu (20/6/2026), dihadiri ribuan perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Klaten.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Camat Klaten Tengah, anggota DPR RI Muhammad Hatta, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua PPDI Kabupaten Klaten, Sri Mulyo, mengatakan bahwa selama dua dekade terakhir PPDI telah menjadi wadah perjuangan perangkat desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian perangkat desa.

Menurutnya, perangkat desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik yang bekerja tanpa mengenal waktu. Selain melayani administrasi pemerintahan desa, perangkat desa juga terlibat dalam penanganan bencana, pendataan masyarakat, pelaksanaan pemilu dan pilkada, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial di lingkungan desa.

“Dua puluh tahun PPDI membuktikan bahwa organisasi ini bukan sekadar wadah profesi, tetapi rumah besar perjuangan perangkat desa. Tema Harlah tahun ini menjadi penegasan arah perjuangan sekaligus komitmen kami dalam mengawal pembangunan desa,” ujar Sri Mulyo.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyo juga menyampaikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI yang digelar di Kementerian Desa Republik Indonesia pada 17 Juni 2026. Rakernas menghasilkan lima rekomendasi strategis yang akan terus diperjuangkan oleh PPDI di tingkat nasional.

Lima rekomendasi tersebut meliputi usulan agar perangkat desa tercatat dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Aparatur Pemerintah Desa, percepatan penyelesaian keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap), pemberian jaminan kesehatan bagi perangkat desa purna tugas, penyediaan program beasiswa bagi putra-putri perangkat desa, serta pengaturan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui regulasi yang lebih jelas.

BACA JUGA:  Tokoh Lintas Agama Jalan Sehat, Pringati HAB ke 79

Selain itu, PPDI Kabupaten Klaten berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia perangkat desa, memperkuat integritas pelayanan publik, mendorong digitalisasi desa, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Desa yang kuat akan melahirkan daerah yang maju. Klaten maju berawal dari desa yang maju, dan Indonesia sejahtera dimulai dari desa yang kuat,” tegas Sri Mulyo.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPR RI Muhammad Hatta menyampaikan kabar baik bagi perangkat desa di seluruh Indonesia terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur peningkatan kesejahteraan perangkat desa.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kepastian terhadap peningkatan kesejahteraan perangkat desa, termasuk mekanisme kenaikan penghasilan berkala setiap dua tahun sekali yang akan disalurkan langsung dari pemerintah pusat ke desa.

“Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur peningkatan kesejahteraan perangkat desa. Salah satunya adalah kenaikan penghasilan berkala setiap dua tahun sekali yang akan ditransfer langsung ke desa,” ujar Muhammad Hatta.

Selain itu, perangkat desa juga mendapatkan perlindungan berupa asuransi kematian dan kecelakaan kerja dengan nilai pertanggungan sebesar Rp10 juta. Program tersebut mulai diberlakukan pada tahun 2026 sebagai bentuk perlindungan bagi perangkat desa yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Muhammad Hatta menegaskan bahwa masih terdapat dua agenda besar yang akan terus diperjuangkan, yakni jaminan pensiun bagi perangkat desa purna tugas serta peningkatan nilai perlindungan asuransi dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta hingga Rp25 juta.

“Kami berharap hadirnya PP Nomor 16 Tahun 2026 dapat meningkatkan semangat kerja perangkat desa sehingga mereka dapat fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa harus mencari pekerjaan tambahan di luar tugasnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Jaga Sanad dan Adab, Gus Yasin Ajak Alumni Pesantren Perkuat Persatuan di Magelang

Peringatan Harlah ke-20 PPDI Kabupaten Klaten menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas perangkat desa sekaligus mempertegas komitmen organisasi dalam memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian status perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik serta pembangunan di tingkat desa.

(Sino)

Mari Bagikan