INTERESTNEWS, – KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berkomitmen penuh mengatasi permasalahan sampah secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan edukasi masyarakat, penguatan TPS 3R, hingga perbaikan signifikan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon. Jumat (12/12/2025).
Bupati Klaten: Hamenang Fajar Ismoyo, S.I.Kom menegaskan bahwa upaya penanganan sampah telah dimulai, dengan TPA Troketon sebagai hilir menjadi fokus perbaikan awal.
1. Perbaikan Hilir: Lindi Jernih dan Kajian UGM
Di TPA Troketon, langkah konkret telah dilakukan untuk mengatasi masalah lindi (air sampah).
Pengolahan Lindi: Proses pengolahan lindi telah dimulai, berhasil menghilangkan bau menyengat yang sempat dikeluhkan. Diperkirakan dalam waktu kurang lebih satu bulan, air lindi akan jernih, sehingga minimal dapat dimanfaatkan untuk keperluan non-konsumsi seperti menyiram atau mencuci.
Pembatalan Insenerator: Rencana awal untuk membeli insenerator besar dibatalkan karena tidak diizinkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Kerja Sama dengan UGM: Untuk menentukan model pengolahan yang paling tepat dan memilih investor terbaik, Pemkab Klaten menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyusun Kajian Kelayakan Studi (Feasibility Study).
Target: Hasil kajian UGM diharapkan selesai pada Januari/Februari mendatang, memungkinkan penandatanganan MoU dengan mitra pengelola sampah pada Februari/Maret.
Dengan strategi ini, Klaten menargetkan penanganan sampah di TPA Troketon akan benar-benar tuntas pada akhir tahun 2026. TPA nantinya hanya berfungsi sebagai tempat pengelolaan akhir untuk sampah residu (yang tidak bisa diproses di manapun, seperti pampers dan pembalut).
2. Penguatan Hulu dan Tengah melalui Satgas
Untuk memastikan keberlanjutan program, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mengawal pergerakan di hulu (masyarakat) dan tengah (TPS 3R).
Fokus di Hulu (Masyarakat):
Bupati menekankan pentingnya perubahan mindset warga agar mau memilah sampah dari rumah tangga.
Sampah Organik Wajib Tuntas di Rumah: Warga diimbau untuk memilah minimal menjadi organik dan anorganik. Sampah organik harus diselesaikan di rumah, misalnya dengan dibuat kompos atau biopori, sehingga tidak lagi dikirim ke TPA.
Anorganik ke Bank Sampah: Sampah anorganik didorong untuk disalurkan ke bank-bank sampah.
Fokus di Tengah (TPS 3R dan Bank Sampah):
Pemkab Klaten akan bekerja sama dengan Paguyuban Bank Sampah untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari sampah plastik.
Prioritas utama adalah menghidupkan kembali Bank Sampah dan TPS 3R yang selama ini pasif, serta mengoneksikannya dengan masyarakat di tingkat desa.
3. Komitmen Sosial dan Masa Depan
Dalam penanganan sampah ini, Pemkab Klaten memastikan bahwa pemulung akan tetap dirangkul dan dilibatkan.
Kesejahteraan mereka juga akan menjadi perhatian. Selain itu, pendekatan yang digunakan Satgas saat ini lebih fokus pada edukasi masyarakat, bukan penindakan.
Meskipun terlihat memiliki tantangan, Klaten patut bersyukur karena tidak termasuk dalam 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus darurat sampah, menunjukkan bahwa kondisi penanganan sampah di Klaten masih lebih baik.
(Sino)
