INTERESTNEWS, – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., didampingi Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs. Muthoin, M.Si., menghadiri Rapat Kerja Pemerintah Daerah di Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Swiss-Belinn, Jl. Alianyang, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, serta dihadiri oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, S.E., M.H., ini diikuti oleh kepala daerah serta perwakilan dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Rapat kerja diawali dengan talkshow interaktif yang membahas pentingnya penerapan perspektif HAM dalam penyusunan produk hukum daerah, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Pada sesi diskusi kelompok wilayah Jawa dan Bali, Wali Kota Salatiga didaulat menjadi pimpinan diskusi yang merumuskan usulan program pemajuan HAM di tingkat daerah. Dalam paparannya, beliau menyampaikan sejumlah program strategis hasil pembahasan kelompok.
Program utama yang diusulkan adalah “Program Sadar Hak Prioritas”, yang berfokus pada peningkatan akses dan perlindungan bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, dan remaja.
“Kami mendorong agar perlindungan HAM tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan publik di daerah. Melalui digitalisasi pelayanan publik berbasis HAM, masyarakat khususnya kelompok rentan dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan memperoleh hak-haknya,” ujar Robby Wali Kota Salatiga.
Selain itu, Wali Kota menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan HAM secara partisipatif melalui forum group discussion (FGD) dengan melibatkan komunitas serta lembaga pemerhati HAM.
Ia juga mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) HAM di tingkat daerah untuk menangani isu-isu strategis terkait pemenuhan hak masyarakat.
Dalam hal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham), Wali Kota menekankan perlunya nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama yang konkret, terutama dalam pemberdayaan kelompok rentan di bidang ketenagakerjaan dan pelayanan publik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan nasional ini, Pemerintah Kota Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan inovasi pelayanan publik berbasis HAM, demi mewujudkan Salatiga sebagai kota yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(*)
