FKUB Kab. Semarang Memfasilitasi Ijin Pemutihan 766 Rumah Ibadah

INTERESTNEWS, – UNGARAN – Paparan pemutihan 766 rumah ibadah di kabupaten Semarang ini terungkap saat ada kunjungan Studi Tiru dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Prof.Dr. K.H. M Suyudi, M.Ag, ketua FKUB Kab. Ponorogo menjelaskan bahwa maksud dari Studi Tiru adalah studi atau belajar untuk meniru, meniru hal-hal baik yang kemudian hari dapat diterapkan manfaatnya di Kab. Ponorogo.

Kedatangan rombongan FKUB Kab. Ponorogo di sambut ketua FKUB Kab. Semarang KH. Khabib Soleh dan jajaran pengurus dengan jamuan makan siang bersama di Gedung Dharmasatya – Setda Kab. Semarang, dilanjutkan dengan perkenalan antar pengurus FKUB yang diperkenalkan oleh ketua FKUB masing-masing.

Dr. Tukiman Taruno sebagai pembawa materi keberadaan FKUB Kab. Semarang dan perannya dalam menciptakan kerukunan umat beragama di Kab Semarang.

FKUB Kab. Semarang memiliki tugas mengimplematasikan konsensus kebhinekaan (Bhineka Tunggal Ika) yang memiliki nilai-nilai toleransi, keadilan dan gotong royong telah merekomendaikan pemutihan ijin rumah ibadah pada tahap pertama, 2006 sejumlah 766 rumah ibadah.

Tahap kedua memproses ijin 186 Masjid, 43 Gereja dan 13 Vihara, ujar Dr. Tukiman Taruno dalam paparan materinya. Prof Dr. H. Saerozi, M.Ag menambahkan mengenai alasan pemutihan ijin rumah ibadah, menurut beliau hal itu mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) pasal 28 ayat 1.

Hal itu disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan dari salah satu rombongan pengurus FKUB Kab. Ponorogo.

Asisten 1 Kab. Semarang, Drs. Rudy Susanto, M.M. dalam sambutannya menyebutkan bahwa keberadaan FKUB keberadaannya memiliki peran yang sangat strategis dalam mewakili pemerintah untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.

Suyana,S.H., M.H. Kepala Kesbangpol menambahkan bahwa di Kab. Semarang untuk menciptakan kerukunan umat beragama tidak hanya FKUB di tingkat kabupaten, tetapi juga ada PKUB (Paguyuban Kerukunan Umat Beragama) di tingkat kecamatan dan PKUB di tingkat desa dan itu diawali atas usulan masyarakat yang memandang betapa pentingnya menjaga kerukunan.

BACA JUGA:  Koordinator P3MD Ungkap Progres Proyek Irigasi Sukarami, Laporan dan Lapangan Tidak Sinkron

Kesan menarik dalam Studi Tiru oleh salah pengurus FKUB Kab. Ponorogo, adalah adanya keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan FKUB yang sangat akrab serta cara-cara FKUB Kab. Semarang dalam memecahkan persoalan terkait pendirian rumah ibadah masing-masing agama yang sangat bagus, ini tidak didapatkan di beberapa Studi Tiru yang pernah dilakukannya.

Acara diakhir dengan penandatanganan Berita Acara kerjasama pelaksanaan program kerja antar FKUB yang ditandatangani oleh ketua FKUB Kab. Ponorogo dan ketua FKUB Kab. Semarang.

Studi Tiru FKUB Kab Ponorogo berjumalah 25 orang terdiri dari pengurus FKUB, perwakilan Kesbangpol dan perwakilan Kemenag Kab. Ponorogo.

Hadir dalam dari Pemkab Semarang Drs. Rudi Susanto, MM, Kepala Kesbangpol, Suyana S.H., MH., dan utusan Kemenag Anton Hartoyo (Gara Kristen) serta jajaran pengurus FKUB Kab. Semarang. (Samuel W)

Mari Bagikan