Kades Karet Jaya Diduga Lakukan Pungli, 13 Perangkat Desa Dipotong Gaji untuk Alasan Pembangunan

INTERESTNEWS, – Muaradua – Kepala Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berinisial EK, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 13 perangkat desa dengan dalih untuk pembangunan jalan dan rehabilitasi balai desa. Dugaan tersebut terungkap setelah adanya laporan resmi dari salah satu perangkat desa kepada Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Laporan disampaikan oleh Zulfakar, Kepala Dusun (Kadus) 5 Desa Karet Jaya, yang menyebutkan bahwa gaji perangkat desa dipotong selama lima bulan hingga terkumpul sekitar Rp90 juta. “Kepala desa memungut uang dari perangkat, termasuk saya, dengan cara pemotongan gaji. Totalnya kurang lebih Rp90 juta,” kata Zulfakar saat ditemui wartawan di Kantor Inspektorat, Jumat (12/9/2024).

Zulfakar mengaku dirinya diberhentikan dari jabatannya lantaran tidak bersedia menyetorkan penuh uang yang diminta oleh kepala desa. “Saya tidak bisa memenuhi permintaan penuh, akibatnya saya diberhentikan. Masalah ini sudah saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Arli, Kadus 4, yang mengaku telah menyetorkan seluruh gajinya selama lima bulan sebesar Rp1,4 juta per bulan langsung ke rumah kepala desa. “Saya sudah menyerahkan gaji lima bulan, sesuai perjanjian dengan Pak Kades. Katanya uang itu dipakai untuk membuka badan jalan dan rehab balai desa,” ujar Arli.

Arli bahkan menandatangani pernyataan di atas materai terkait pemotongan gaji tersebut dan menegaskan kesediaannya bertanggung jawab atas informasi yang diberikan. “Benar, gaji saya dipotong dan saya siap bertanggung jawab,” katanya sebelum diperiksa oleh Inspektorat. (Rony)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Perayaan HUT Berujung Duka, Ketua OSIS SMAN I Klaten Tewas