Tiga Unit Sepeda Motor Raib, Karena Judi Online

interestnews,- Bali – Tak main-main, tiga unit sepeda motor sudah berhasil dicuri. Akibat kecanduan main judi seorang penjudi, Aldi Budi Gunawan, 25, nekat mencuri tiga unit sepeda motor.

Aldi Budi asal Banjar Dinas Samsaman Kelod, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukawati, bersama 3 barang bukti sepeda motor yang dicurinya. Yakni 1 unit Sepeda motor RX King, 1 Unit Sepeda motor Mio Warna merah Nopol DK 5078 VZ dan honda Sccopy Nopol DK 6806 TC.

I Ketut Suaka Purnawasa SH (kapolsek) didampingi Kanit Reskrim IPTU Nyoman Agus Putra SH beserta Panit dan anggota Reskrim Polsek Sukawati gelar rilis pencurian kendaraan bermotor ini pada Selasa (3/12/24).

Terungkap pelaku Budi melakukan aksinya di 2 wilayah di Kecamatan Sukawati dan beberapa tempat di luar kecamatan.

Kapolsek Sukawati menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Pencurian Kendaran Bermotor sesuai dengan LP B/26/XI/2024/SPKT Polsek Sukawati, TKP di Banjar Kebon Desa Singapadu Kecamatan Sukawati tanggal 28 Nopember 2024 dan LP B/27/XI/2024/SPKT Polsek Sukawati TKP Banjar Kemenuh Kelod Desa Kemenuh Kecamatan Sukawati, 29/11/24.

Personel Opsnal Polsek Sukawati dipimpin Kanit reskrim segera melakukan penyelidikan ke wilayah Karangasem, Buleleng dan Gianyar kemudian mengamankan menangkap pelaku Aldi Budi Gunawan beserta barang bukti.

“Tim opsnal menyita Barang bukti 3 unit Sepeda motor di TKP yang berbeda, barang bukti tersebut di jual Market Place oleh pelaku, kemudian hasil dari penjualan barang bukti tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari,” tambah Kapolsek. (Umbu)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  PELEPASAN AGUNG BODHISATWA AVALOKITESVARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *