Ali Kabiay: “Nicholas Nyoto Prasetyo Demi Kemajuan masyarakat Papua”

interestnews,- Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Merah Putih (BMP) Republik Indonesia, Ali Kabiay angkat bicara menyikapi aksi sekelompok pemuda  di kediaman pimpinan Bahana Lintas Nusantara, Nicholas Nyoto Prasetyo di Jl Merdeka, Salatiga, terkait pembukaan lahan Kampung Sawesuma, Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua.

Ali Kabay menyayangkan apa yang dilakukan Marthen Basaur itu salah Alamat sedangkan lokus kejadian tersebut di Papua, Kamis (27/6/2024)

“Kalau ada yang mau membantu masyarakat di Papua untuk meningkatkan kesejahteraan, maka itu harus didukung, bukan dihalangi, untuk itu kami DPP BMP tetap mendukung hal-hal positif yang dilakukan pimpinan Bahana Lintas Nusantara, Nicholas Nyoto Prasetyo demi kemajuan masyarakat di Papua,” pungkasnya.

Nicholas Nyoto Prasetyo Membantu Papua

Masyarakat Papua selayaknya berbangga, pimpinan Bahana Lintas Nusantara, Nicholas Nyoto Prasetyo dari Salatiga bersedia membantu kemajuan Papua dengan betani berinvestasi oleh karena rasa kepeduliaannya terhadap masyarakat Papua.

Menurut Ali Kabay, kisruh yang dilakukan oleh saudara Marthen Basaur yang mengatas namakan Masyarakat adat di Papua Khususnya masyarakat adat Kampung Sawesuma, Kabupaten Jayapura, terkait tuduhan yang dilontarkan bahwa Nicholas Nyoto Prasetyo, Bahana Lintas Nusantara merusak Hutan Adat adalah tidak benar dan konyol.

“Apa yang dilakukan oleh Yosi Marthen Basaur adalah hal yang konyol, tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar yang kuat ia pun mengaku bahwa mewakili masyarakat adat Ondo Yohan Jasa selaku pemilik tanah (dusun). Ia pun Menuduh bahwa saudara Nicholas Nyoto Prasetyo dan Nusantara Grup merusak hutan warga dan Hutan Adat, Sedangkan Pihak Ondoafi (Ondo Yohan Jasa) melakukan perjanjian (Penanda tanganan) dengan Kami (Organisasi DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia) Yang berkedudukan di kota Jayapura.”

BACA JUGA:  Gereja Harus Mendukung Jemaat Berkarya

Semua Ada Perjanjian Dan Jelas

“Dalam Penandatanganan Perjanjian pada bulan Februari 2024 dengan bermaterai 10 ribu sebagai dasar ikatan perjanjian Kerjasama dari Pihak DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia (DPP BMP RI) dengan Ondo Yohan Jasa, sedangkan saudara Yosi Marthen Basaur hadir ,namun hanya melihat kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Rumah Kebangsaan Waena Kota Jayapura,”jelasnya.

Ali menegaskan dalam surat perjanjian tersebut tidak ditulis sebagaimana Nilai nominal uang namun yang tertulis hanya pembagian 70 % untuk DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia dan 30% untuk Bapak Ondo Yohan Jasa.

“Untuk pembersihan lahan yang dilakukan Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) dengan menebang pohon disekitar Lokasi yang akan dilanjutkan pekerjaan dan itu adalah perintah langsung dari Bapak Ondo Yohan Jasa.

“Ada pun tuntutan saudara Yosi Marthen Basau yang juga mengaku sebagi perwakilan dari masyarakat adat Kampung Sawesuma, Unurum Guay, Kabupaten Jayapura meminta sejumlah uang sebesar 20 milliar kepada saudara Nicholas Nyoto Prasetyo dan Bahana Lintas Nusantara itu adalah hal yang tidak masuk akal.

Ali Kabiay juga menegaskan bila meminta uang tebusan silahkan menuntut ke Organisasi Barisan Merah Putih Republik Indonesia yang berkedudukan di Papua. Bila memang kami melakukan kesalahan silahkan melaporkan ke Polda Papua ada jalur Hukum pengadilan.

“Karena jika menuntut kepada Nicholas Nyoto Prasetyo dan Bahana Lintas Nusantara (Nusantara Grup) itu semua tidak masuk akal dikarenakan dalam perjanjian ditanda tangani oleh Ketua Umum Barisan Merah Putih Republik Indonesia Bapak Max Ohee dan beliau juga sebagai Wakil ketua Majelis Rakyat Papua,”

Kejadian Di Papua Tidak Ada Hubungan Dengan Salatiga

“Jika menuntuk kepihak lain (Bahana Lintas Nusantara, Nicholas Nyoto Prasetyo) itu salah Alamat sedangkan kejadian tersebut lokusnya di papua bukan terjadi di Salatiga dengan melakukan aksi dengan cara memprovokasi adik adik mahasiswa untuk menduduki Rumah dari saudara Nicholas Prasetyo,”ujarnya

BACA JUGA:  NOPA (Night of Performing Art) UKSW 2023

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Barisan Merah Putih (BMP) Republik Indonesia, Ali Kabiay menyampaikan ini sangat disayangkan sikap dari beberapa orang yang tidak mentaati surat perjanjian yang sudah ditanda tangani tersebut

“Ini hal yang tidak masuk akal, karena apa yang kami lakukan, sedangkan kami belum memproduksi di wilayah tersebut, kami masih melakukan penebangan pohon yang disetujui oleh Ondo Yohan Jasa selaku pemilik hak wilayat tersebut,”

 

Berita ini telah tayang juga di :

https://rri.co.id/nabire/daerah/785453/ali-kabiay-aksi-di-salatiga-itu-salah-alamat

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *