Tak Hapal Pancasila Ketua DPRD Lumajang Mundur

interestnews, – Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang karena tidak hapal teks Pancasila. (12/9/22)

Politisi PKB ini memutuskan undur diri sebagai pimpinan dewan karaena tak hafal bunyi Pancasila  sila keempat. Anang  menyatakan pengunduran dirinya dalam rapat paripurna pada Senin (12/9/22).
“Saya atas nama pribadi, ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila,” ujar Anang melansir dari video yang diunggah akun Instagram @lumajangsatu.

Anang lahir di Lumajang pada 24 November 1972 dan berdomisili  di Dusun Kembang RT 01 RW 07 Desa Sentul, Sumbersuko, Lumajang.

Terkait pengunduran dirinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang, ia berharap  sikap ini menjadi pembelajaran bagi semua pemimpin di negeri ini. Ia sangat menyesal dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang.  Anang juga berpesan kepada mahasiswa agar terus menjadi pengingat bagi para pemimpin di negeri ini.

Kasus ini bermula saat Anang tidak hafal Pancasila  khususnya sila ke-4, saat aksi massa mahasiswa pada Rabu (7/9/22) yang memintanya bersama sejumlah jajaran pimpinan DPRD melafalkan Pancasila  di dalam ruang sidang

Anang menegaskan  mundurnya dia dari jajaran kursi pimpinan DPRD merupakan bentuk kecintaannya kepada PBNU, Pancasila , Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 45 (in)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Khofifah Resmikan 50 Unit Huntara bagi Penyintas APG Semeru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *