Mengemudikan Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Boleh Lagi

INTERESTNEWS — Pernahkah Anda mengemudikan motor pakai sandal jepit? Sekarang tidak boleh lagi. Polda Metro Jaya mulai memberlakukannya dalam Operasi Patuh 2022, sejak Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022) di Jakarta.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengafirmasikan bahwa larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor mulai berlaku pada Senin (13/6/2022).

Kita terkadang menganggap sepele ketika mengemudikan motor pakai sandal jepit, tetapi itu justru berdampak pada keselamatan bagi pengendara motor.

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat,” ujar Firman.

Menurut Kakorlantas, kita harus membuang kebiasaan tersebut karena sandal jepit tidak dapat melindungi bagian kaki pengendara motor.

“Mohon maaf saya bukan menekankan pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” jelas Firman.

Selain itu, Firman juga mengatakan bahwa ia ingin kepolisian menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat agar meneladani perihal tertib dan keamanan dalam berkendara. Salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan, sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” ucapnya.

“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja. Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” tutup Firman. (IN)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Penumpang Membludak, KIA Minta Maaf

Tinggalkan Balasan