Dunia Lumpuh Karena Barang Ini, HANI 2022

INTERESTNEWS — Dunia lumpuh karena barang ini. Barang ini dapat melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan anak bangsa. Presiden Jokowi menyampaikan hal ini dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, Minggu (26/6/2022) di Jakarta.

Menurut Presiden, penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman yang sangat serius. Tidak hanya di Indonesia saja, tetapi juga di negara-negara besar dan kecil juga terancam. Karena itu, dunia lumpuh karena barang ini.

“Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkoba. Selain itu perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi,” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak acara HANI 2022.

Presiden mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa menjadikan HANI tahun ini untuk meneguhkan komitmen dan menguatkan tekad. Kita bekerja sama melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi jelas memberikan amanat agar Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan upaya penguatan, pencegahan, dan pemberantasan narkoba.

Dalam upaya pencegahan narkoba, Presiden memberi arahan, antara lain:

  1. Tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  2. Siapkan strategi dan aksi untuk mencegah berkembangnya modus operandi pelaku kejahatan narkoba.
  3. Antisipasi perkembangan baru dan modus baru para pelaku kriminal termasuk dalam pemanfaatan teknologi terbaru.
  4. Tingkatkan kemampuan SDM untuk menghadapi tantangan-tantangan baru.
  5. Utamakan layanan rehabilitasi serta tingkatkan aksesibilitas dan akseptabilitas yang menjangkau hingga di tingkat desa, sehingga masyarakat mendapatkan layanan rehabilitas yang terjangkau.

Presiden juga meminta agar aparat BNN harus bekerja secara jujur dan akuntabel. Presiden tidak mentoleransi aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangannya.

BACA JUGA:  Ketum PGI Menyampaikan Pesan Natal Agar Melawan Resesi Cinta Kasih

Sejak 1989 setiap 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Peringatan HANI bermula dari keputusan Majelis Umum PBB pada 7 Desember 1987. Saat itu, Majelis Umum PBB memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai HANI.

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *