Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Tuai Kecaman Tokoh Agama

INTERESTNEWS — Kedubes Inggris di Indonesia tanpa berpikir panjang mengibarkan bendera LGBT, sehingga menuai kecaman dari tokoh agama. Bendera pelangi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgengender berkibar di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, di Jakarta ini cukup mengundang respons.

Bendera ini berkibar sejajar dengan bendera Inggris Union Jack. “Pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT), kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara. Demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia,” demikian keterangan Kedutaan Besar Inggris untuk RI via akun resmi Instagram-nya, Sabtu (21/5/2022).

Pengibaran bendera ini bertetapan dengan momen 17 Mei adalah hari anti-homofobia dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam situs resminya telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.

Kita tahu, Negara Inggris adalah negara yang terang-terangan menunjukkan keterpihakannya kepada kaum ini. Bahkan negara ini mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap kaum LGBT.

Sontak saja, Indonesia yang berdasarkan Pancasila melancarkan kecaman bertubi-tubi terhadap pengibaran bendera tersebut mayoritas dari kalangan agama.

Menurut Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf

Respons Pemimpin Umat Beragama

Menurut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, hal itu bukan urusan organisasi PBNU dan merupakan hak dari kedutaan besar tersebut. “Silakan urusan mereka, bukan urusan kita,” kata Gus Yahya melalui telepon, Minggu (22/5/2022).

Anwar Abbas

Sementara itu, Anwar Abbas mengatakan: “Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila, di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama.”

Menurutnya, tidak ada satu pun agama di Indonesia yang menoleransi praktik LGBT. Tak hanya itu, dia juga memastikan LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang. Karena itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut.

BACA JUGA:  UAS Larang Belanja, Dolar Singapura Terus Melesat
Djasarmen Purba, Ketua Umum MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia)

“LGBT tidak diakui keberadaannya di Indonesia. MUKI menolak keras pengibaran bendera LGBT dan kelompok LGBT harus bertobat dari perbuatan mereka yang melanggar ajaran agama,” ujar Ketua Umum MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia) Djasarmen Purba, Minggu (22/5/2022). (ls)

 

 

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *