Enam Arahan Presiden Terkait Pemilu 2024

INTERESTNEWS — Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022). Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilu, terutama untuk persiapannya. KPU juga menyampaikan tentang anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu. Sementara itu, Jokowi menyampaikan enam arahan Presiden terkait Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan: “Presiden menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024. Beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.”

Melalui Siaran Pers Kesekretariatan Presiden, ada enam arahan Presiden terkait Pemilu 2024 sebagai berikut:

Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (14/2/2024) mendatang.

“Jadi Presiden ingin memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” ujar Hasyim.

Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah pejabat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para pejabat tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Pejabat terkait akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, personel, dan logistik kepemiluan,” lanjutnya.

Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.

Kelima, kampanye pemilu berdurasi 90 hari sebisa mungkin singkat, efisien, dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.

BACA JUGA:  Pertamax Naik Hingga 16.000, DPR Setuju

Keenam, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Presiden juga berharap agar logistik dalam pemilu adalah produk dalam negeri. (IN)

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *