INTERESTNEWS, – Muara Dua – Aksi damai masyarakat Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Senin (13/10). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sukarami segera diusut secara transparan dan profesional oleh pihak kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Beni Putra SH, MH, menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sukarami masih terus berlanjut. Ia memastikan seluruh tahapan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Beni menjelaskan bahwa penyelidikan perkara ini telah dilakukan sejak 23 Agustus 2025.
Hingga kini, pihaknya sudah meminta keterangan dari 59 orang, terdiri dari perangkat desa, pendamping desa, beberapa masyarakat Desa Sukarami, pemilik toko atau tempat pembelian barang, serta pihak lain yang diduga mengetahui aliran dana tersebut.
Menurutnya, kejaksaan juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting yang relevan dengan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat indikasi kuat adanya dugaan perbuatan pidana dalam penggunaan Dana Desa Sukarami.
“Berdasarkan data dan dokumen yang kami peroleh, memang sudah ada arah ke dugaan pelanggaran pidana. Namun untuk memastikan hal tersebut, kami harus mengikuti mekanisme resmi melalui gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ujar Beni Putra.
Ia menambahkan bahwa peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua langkah ditempuh step by step, sesuai standar operasional kejaksaan, agar hasilnya sah dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Kami bekerja secara bertahap dan berdasarkan bukti. Setelah semua alat bukti dan keterangan lengkap, barulah dapat diputuskan apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Beni juga menekankan komitmen Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan terbuka dan sesuai ketentuan.
“Kami pastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan penuh tanggung jawab. Tidak ada yang kami tutupi, dan semua proses kami lakukan secara terbuka,” tandas Beni. (Rony T)