INTERESTNEWS, – Tuntang – Menjelang Hari Ulang Tahun ke – 80 Republik Indonesia, dan dalam rangka menyikapi kondisi bangsa dengan berbagai masalah intoleransi, Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan Tuntang menggagas kegiatan yang bertajuk nasionalisme dengan mengusung acara Sarasehan Kebangsaan sebagai wadah diskusi keberagaman dan kerukunan demi terciptanya kondusifitas bangsa dan terciptanya kedamaian di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. (8/8/25)
Peserta Sarasehan Kebangsaan selain dihadiri Forkompimcam Kecamatan Tuntang, hadir para tokoh lintas agama, para Kades, dan tokoh masyarakat lainnya.
Arisetyawan, S.Tp.,M.M, Camat Tuntang menyatakan bahwa wawasan kebangsaan perlu terus ditingkatkan dan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Repubilk Indonesia semangat kebangsaan harus terus digelorakan.
“Wawasan kebangsaan perlu terus ditingkatkan dan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Repubilk Indonesia semangat kebangsaan harus terus digelorakan. ” Ujarnya.
Mengutip pernyataan Bung Karno bahwa “kemerdekaan adalah jembatan emas.”
Artinya bahwa kemerdekaan bukanlah suatu tujuan, tetapi adalah untuk mencapai tujuan itu sendiri yaitu bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dalam penutupnya Camat Tuntang mengajak agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat kecamatan Tuntang menjaga harmonisasi, kerukunan, persatuan, bukan sendiri-sendiri melainkan terus dapat berkolaborasi demi keamanan dan ketentraman di wilayah kecamatan Tuntang.
“Marilah kita semua, para tokoh agama dan tokoh masyarakat kecamatan Tuntang menjaga harmonisasi, kerukunan, persatuan, bukan sendiri-sendiri melainkan terus dapat berkolaborasi demi keamanan dan ketentraman di wilayah kecamatan Tuntang.” Ujarnya lagi.
Danramil Tuntang, Kapten Inf Sutarjo, dalam sambutannya yang singkat menyampaikan pesannya untuk menghargai para pejuang yang sudah bersusah payah dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Ciptakan kerukunan, maka ketentraman dan kedamaian akan terwujud.
“Kita harus menghargai para pejuang yang sudah bersusah payah dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Kita harus pertahankan dan ciotakan kerukunan maka ketentraman akan terwujud.” Katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Tuntang, AKP Pri Handayani dalam pesannya supaya semua unsur turut menciptakan Tuntang yang aman, kondusif dan tetap terus berdoa supaya Tuntang aman oleh karena perlindungan Tuhan.
“Seluruh lapisan masyarakat dan semua unsur harus turut menciptakan Tuntang yang aman dan kondusif. ” Tegasnya.
Narasumber dalam Sarasehan Kebangsaan yang di gagas oleh Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan Tuntang adalah KH Sinwani , Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang.
Dalam paparannya mengajak semua peserta Sarasehan Kebangsaan untuk membantu pemerintah menciptakan kerukunan umat beragama, harus menjaga kebhinekaan sebagai tanggungjawab moral menjaga keutuhan negara kita.
Pemerintahan Presiden Prabowo-Wakil Presiden Gibran, telah menetapkan Astacita sebagai tujuan yang harus direalisasikan. Salah satunya ialah Astacita -8 yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Ada lima hal penting untuk meningkatkan kerukunan dan tpleransi sebagai cinta kemanusiaan:
1. Mengupayakan peningkatan kualitas kerukunan,
2. Penguatan moderasi beragama
3. pengembangan dan insersi kurikulum berbasis cinta kemanusiaan dan penghargaan terhadap perbedaan.
4. Pemberdayaan dan pemeliharaan rumah ibadah, dan
5. Penguatan pembinaan umat
Sebelum mengakhiri pemaparannya KH Sinwani berpendapat bahwa khususnya di Kabupaten Semarang yang bisa menjadi rawan terhadap gangguan kondusifitas penyebabnya adalah soal pendirian rumah ibadah. Hal ini jika tidak dicarikan solusinya dengan bijak akan terganggu toleransinya. Beliau menyarankan jika terpenuhinya syarat pembangunan rumah ibadah (gereja atau masjid), cukup di buat pepenthan bagi gereja dan mushola dan itu tidak memerlukan ijin pendirian seperti gereja atau pun masjid. Bersatu, berdaulat, rukun menuju masyarakat adil, makmur. (SW)