INTERESTNEWS, — SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kota Salatiga Tahun 2026 di Grand Merapi Laras Asri, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat integritas sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Robby menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dimaknai sebagai proses administratif, tetapi harus menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Robby mengapresiasi Inspektorat Kota Salatiga yang telah menyelenggarakan Larwasda 2026. Menurutnya, penguatan pengawasan perlu ditopang tiga pilar utama, yakni penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pencegahan fraud, serta pengawalan pembangunan daerah.
> “Penguatan pengawasan daerah perlu bertumpu pada tiga pilar utama, yakni penguatan SPIP, pencegahan fraud, serta pengawalan pembangunan daerah,” tegas Robby.
Ia mengatakan, pengendalian intern harus ditempatkan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan. Karena itu, pendekatan pengawasan perlu diarahkan dari pola reaktif menuju preventif, salah satunya dengan melakukan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan.
“Kunci keberhasilan pengawasan adalah sinergi dan kolaborasi sebagai tulang punggung untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif,” ujarnya.
Robby juga menekankan bahwa pengelolaan risiko bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh unsur organisasi pemerintahan. Setiap perangkat daerah diminta memastikan program yang dijalankan memiliki kontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Salatiga.
Seluruh pelaksanaan program tersebut juga harus sejalan dengan visi RPJMD Kota Salatiga 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kota Salatiga sebagai Kota BEDA: Bergerak, Energik, Dinamis dan Adaptif Menuju Salatiga yang Mendunia.”
Dalam Larwasda tersebut, Inspektur Daerah Kota Salatiga, Muh Shidqon Effendi, S.Si.T., M.T., memaparkan kinerja pengawasan Inspektorat. Cakupan pengawasan meliputi audit kinerja dan ketaatan, audit tujuan tertentu, reviu, hingga upaya penyelamatan keuangan daerah.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, pengembalian atas temuan hasil pengawasan internal maupun eksternal BPK tercatat mencapai Rp1.030.113.990.
Sejumlah indikator strategis juga turut dipaparkan. Nilai Reformasi Birokrasi 2025 tercatat 86,79, SAKIP 2025 sebesar 67,54, MCP KPK 2025 mencapai 90,31 atau masuk Zona Hijau, sedangkan Indeks SPI 2025 berada di angka 77,95 dengan kategori Waspada.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap perangkat daerah yang menunjukkan kinerja dalam penguatan pengawasan, Larwasda 2026 juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan.
Penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan 100 Persen Tercepat diberikan kepada Kecamatan Sidorejo, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta DPMPTSP.
Sementara itu, penghargaan Capaian Indeks SPI Responden Internal Tertinggi 2025 diraih Dinas Kesehatan, BPKPD, dan Dinas PUPR.
Untuk kategori Kontribusi Responden Internal Tertinggi, penghargaan diberikan kepada Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Setda. Adapun kategori Kontribusi Responden Eksternal Tertinggi diraih Dinas Dukcapil, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta DPMPTSP.
Melalui Larwasda, Pemerintah Kota Salatiga mendorong pengawasan yang semakin terintegrasi dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga pengendalian risiko dapat dilakukan lebih awal dan tata kelola pemerintahan berjalan semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
(Sino)
