INTERESTNEWS, — SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi dan Simulasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5 bagi pelaku pengadaan dan pelaku usaha di lingkungan Pemkot Salatiga yang digelar di Ruang Kaloka, Lantai 4 Gedung Setda, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., itu menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan aparatur pemerintah serta pelaku usaha menghadapi penerapan sistem pengadaan terbaru yang terintegrasi secara digital.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Salatiga atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, transformasi sistem pengadaan merupakan bagian dari perkembangan yang harus diikuti dengan peningkatan kapasitas seluruh pihak.
“Transformasi pengadaan barang dan jasa merupakan sebuah keniscayaan yang harus disambut dengan kesiapan penuh, baik oleh aparatur maupun pelaku usaha di Kota Salatiga,” ujar Robby.
Ia menjelaskan, regulasi pengadaan barang dan jasa terus mengalami penyempurnaan, mulai dari penguatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), optimalisasi e-purchasing, hingga peningkatan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK). Perubahan tersebut diiringi dengan implementasi SPSE Versi 5 yang telah terintegrasi dengan Akun Inaproc.
Menurutnya, sistem baru ini dirancang untuk menghadirkan proses pengadaan yang lebih cepat, mudah, efisien, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, penerapan fitur-fitur yang masih dalam tahap penyesuaian akan tetap mengacu pada petunjuk resmi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Robby menegaskan komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam menerapkan prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Melalui digitalisasi tersebut, pemerintah juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKK, untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia juga mengajak para pelaku usaha memanfaatkan transformasi digital sebagai momentum meningkatkan daya saing dan profesionalisme, sekaligus mendorong penyedia yang selama ini belum aktif agar kembali terlibat dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Salatiga, Junirispinuddin Serunting, S.T., M.T., mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku pengadaan dan penyedia jasa mengenai implementasi SPSE Versi 5 sesuai regulasi terbaru.
“Secara khusus, kegiatan ini bertujuan memastikan para pelaku pengadaan dan penyedia jasa berhasil memperoleh serta mengaktifkan akun resmi pada platform SPSE Versi 5, sekaligus memahami aspek teknis penggunaannya melalui pendampingan langsung,” jelasnya.
Melalui sosialisasi dan simulasi tersebut, Pemerintah Kota Salatiga optimistis seluruh pemangku kepentingan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap sistem baru. Dengan kesiapan tersebut, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Salatiga diharapkan semakin efektif, efisien, transparan, serta mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui peningkatan peran pelaku usaha lokal dan UMKK.
(Sino)
