INTERESTNEWS — SEMARANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik fraud (kecurangan) dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sumarno saat membuka acara Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan Fraud di Ruang Rapat Meritokrasi BKD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (24/7/2026). Ia hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
”Saya juga basic-nya auditor. Kita semua pasti menyadari posisi kita sebagai inspektorat adalah menjadi garda terdepan untuk upaya pencegahan terjadinya fraud dan tindak pidana korupsi di pemerintah daerah,” ujar Sumarno
Sumarno menekankan bahwa integritas aparat pengawas merupakan syarat mutlak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, APIP tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan formal, melainkan juga harus proaktif memberikan rekomendasi dan langkah pencegahan dini sebelum penyimpangan terjadi.
Untuk menjalankan fungsi strategis tersebut, lanjut Sumarno, APIP dituntut harus “selangkah lebih maju” dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diawasi, baik dalam penguasaan regulasi maupun pemetaan risiko. Mengutip pesan Gubernur Ahmad Luthfi, Sumarno mengingatkan pentingnya keteladanan dari jajaran pimpinan inspektorat.
”Yang namanya ikan itu busuk dari kepala. Itu juga berlaku bagi kita di inspektorat,” tegasnya, seraya berharap pertemuan tersebut memperkuat komitmen transparansi di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.


Pengawasan Harus Berdampak Nyata
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan APIP tidak berhenti pada penyelesaian laporan atau kepatuhan administrasi semata.
”Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatuhan administrasi. Seluruh proses itu baru berarti apabila menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan: tata kelola menjadi lebih kuat, pelayanan menjadi lebih baik, kebocoran dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat menguat,” kata Sang Made.
Ia menegaskan bahwa setiap anggaran dan program yang diawasi merupakan uang rakyat. Karena itu, APIP dibentuk untuk memastikan seluruh kebijakan dan aset daerah benar-benar dikelola demi kepentingan publik. (Benneo/*Red)
