Prioritaskan Kajian dan Penertiban, Pemda Pastikan Belum Keluarkan Izin Tambang Baru

INTERESTNEWS,- KLATEN – Bupati Klaten, Hamenang Fajar Ismoyo, S.I.kom, di sela sela acara Sambung Roso di Kelurahan Buntalan menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas penambangan ilegal dan belum mengeluarkan izin baru untuk kegiatan agrowisata maupun penambangan pasir di wilayah tersebut.

Kebijakan ini diambil menyusul kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi untuk mengutamakan perlindungan lingkungan, Rabu, (15/10/25).

Hamenang Fajar Ismoyo, menyampaikan bahwa hingga hari ini, belum ada satu pun izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten, karena semua perizinan mengikuti arahan dari SDM Provinsi.

“Kami dengan pemerintah provinsi bersepakat bahwasanya izin berkaitan dengan agrowisata dan tambang tidak dikeluarkan. Prinsipnya, kebutuhan pasir itu ada, tapi jangan juga kemudian bisa merusak alam dan lingkungan,” ujar pejabat tersebut.

Kerja Sama dengan UGM untuk Kajian Strategis

Saat ini, Pemda tengah mengambil langkah strategis dengan menggandeng UGM untuk membuat kajian komprehensif terkait potensi sumber daya pasir di wilayah atas. Hasil kajian inilah yang nantinya akan diserahkan kepada Provinsi dan Pusat sebagai dasar penentuan wilayah mana saja yang diperbolehkan untuk ditambang.

Mengenai penertiban tambang ilegal, Pemda mengklaim kondisi saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan masa-masa sebelumnya. Upaya penertiban telah dilakukan melalui pembentukan Satgas dan Pusat pun telah rajin turun ke lapangan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan temuan tambang ilegal melalui Lapor Mas Bup agar dapat ditindaklanjuti oleh Provinsi.

Tanggapi Isu Air dan Kesehatan

Dalam kesempatan terpisah, pejabat Pemda juga menanggapi beberapa isu krusial lainnya:

Penanganan Air di Kemalang: Setelah audiensi dengan Deputi BNPB, tim pusat akan segera meluncur untuk mengecek potensi sumur bor.

Jika memungkinkan, pengeboran akan dieksekusi tahun ini, namun jika tidak, akan diusulkan pipanisasi tahun depan. Sementara itu, masalah air di Bebeng sudah clear dan akan segera ditangani melalui dana CSR Bank Jateng untuk pipanisasi dan perbaikan pipa yang rusak.

BACA JUGA:  Konvoi Odong-Odong Golkar Salatiga

Hasil Lab : Makan Bergizi Gratis (MBG)Terkait isu hasil laboratorium kasus (MBG) yang sempat menjadi perbincangan, Pemda menyatakan belum menerima laporan resmi hasil lab tersebut. Pihaknya akan meminta laporan dari Dinas Kesehatan sebelum memberikan statement resmi. Semua hasil temuan akan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari tim Satgas Kabupaten.

Hambatan Merger BKK-BPR

Pemda turut menyampaikan bahwa rencana merger BKK (Badan Kredit Kecamatan) dengan BPR mengalami kendala di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“OJK menganggap BPR dan BKK itu beda, tidak ada dasar hukumnya kalau BPR merger BKK. Sehingga, OJK menyarankan kami membuat BKK baru,” jelasnya.

Meskipun anggaran sudah disiapkan di APBD Kabupaten dan Provinsi untuk tahun depan, langkah cepat masih dikoordinasikan dengan Gubernur untuk mencari solusi terbaik terkait mekanisme merger tersebut.
(Sino)

Mari Bagikan