Proyek Ratusan Juta di Sukarami Mangkrak, Ketua APDESI OKU Selatan Disorot Inspektorat OKU Selatan

INTERESTNEWS, – OKUS – Dua proyek pembangunan fisik di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dengan nilai total lebih dari Rp328 juta hingga kini tak kunjung direalisasikan.

Proyek tersebut disebut mangkrak, yakni terhenti dan tidak dikerjakan sesuai jadwal. Kondisi ini menjadi sorotan karena desa tersebut dipimpin oleh Cik Ani, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) OKU Selatan.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan irigasi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp206.049.700 dan pembangunan sumur bor beserta tower tahap pertama Tahun Anggaran 2025 senilai Rp122.080.000.

Kedua program ini sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta memiliki Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang jelas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh InterestNews, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) bersama Camat Buay Sandang Aji telah melakukan monitoring ke lokasi dan memberikan teguran keras agar pekerjaan segera dilaksanakan.

Namun hingga berita ini diturunkan, teguran tersebut belum direspons dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Kekecewaan atas situasi ini membuat Camat Buay Sandang Aji, Edy Yonson, SE, MM, pada (9/8/25) melaporkan kasus ini ke Inspektorat OKU Selatan.

Laporan tersebut meminta dilakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Desa Sukarami.

Kepala Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, Ramin Hamidi, SH, menyatakan pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Sukarami untuk pemeriksaan administrasi dan dokumen.

“Kami akan segera turun ke lapangan mengumpulkan bukti dan keterangan (pulbaket),” ujarnya.

Staf Pengendalian Analisis Irban V, Basarudin, menambahkan bahwa pemeriksaan lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Kepala desa sudah menyerahkan data-data kemarin. Besok atau lusa tim akan turun langsung ke Desa Sukarami untuk verifikasi di lokasi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Silaturahmi dan Halal Bihalal MUI Untuk Kuatkan Ukhuwah Islamiyah

Inspektorat menegaskan, kesimpulan resmi baru akan disampaikan setelah tim investigasi menyelesaikan pemeriksaan menyeluruh di lokasi proyek.

Masyarakat berharap hasil pemeriksaan ini dapat memastikan kelanjutan pembangunan, sehingga manfaatnya segera dirasakan warga. (Rony T)

Mari Bagikan