Coba-coba Ganggu Pelaksanaan Dana Desa, Gubernur Ahmad Luthfi Ancam Proses Hukum

interestnews, – Semarang – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bakal menjadikan desa ujung tombak pembangunan. Dana desa sebesar Rp 1,2 triliun mulai digelontorkan dan ia mengancam semua pihak yang coba-coba mengganggu pembangunan desa.

Ahmad Luthfi tak menyebutkan secara detil siapa yang mencoba mengganggu tersebut. Namun ia menegaskan tak akan pandang bulu, jika terbukti maka akan diproses hukum.

“Jangan sampai desa dijadikan objek kenakalan mereka. Ada yang nakal, atau ada yang mengganggu, akan diproses. Itu ancaman saya,” kata Ahmad Luthfi.

Sebagai langkah awal untuk memaksimalkan pembangunan desa melalui dana desa, maka Gubernur telah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Kejaksaan. Mereka akan ikut mengawal dalam pelaksanaan, supaya tepat sasaran, tak melanggar aturan dan tak ada pula yang mencoba melanggar. Di sisi lain, Kades tak takut lagi dalam mengeksplorasi pembangunan di desanya.

Nantinya setiap kabupaten akan ada aduan. Jika ada pihak-pihak yang mengganggu dipersilakan dilaporkan. “Kalau ada yang cari-cari, itu penyakit dan ganggu pembangunan. Saya sudah koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan,” lanjutnya. (*)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Ramadan Harus Menjadi Pemantik Berikan Terbaik Kepada Masyarakat