interestnews,- Berita viral di media sosial, pelarangan umat beragama untuk beribadah kembali terjadi lagi.
Dalam peristiwa tersebut diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibacok dan dilarang beribadah oleh oknum Ketua RT di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.
Hal tersebut viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun Instagram @infotangerangkota.
Dalam video tampak pihak korban melapor ke Polres Tangerang Selatan atas peristiwa tersebut.
Dalam postingan lain yang diunggah akun Instagram @permadiaktivis2, tampak sejumlah orang mengerumuni sebuah rumah.
Dalam video dinarasikan bahwa ada dugaan oknum RT dan sekelompok orang yang membubarkan paksa ibadah rosario dari mahasiswa Universitas Pamulang yang beragama katolik
Sang korban yang melapor ke Polres Tangerang Selatan menunjukkan bekas luka akibat terkena senjata tajam.
Sementara Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus itu.
“Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan,” katanya kepada awak media, Senin (6/5/24).
Kemudian Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya membenarkan adanya kejadian itu di wilayahnya.
“Iya Kampung Poncol Bababakan, ditangani Polres Tangsel,” ujarnya (*)