Jangan Takut! Beribadah Tidak Melanggar SK 2 Menteri

interestnews,- Jangan takut! Beribadah tidak melanggar SK 2 Menteri dan Undang-Undang, Demikian Dr. SM Ferdinand Watti, M.Th., M.Pd.K, mengungkapkan kepada interestnews.or.id agar umat Kristiani di mana pun jangan pernah takut  ketika mengalami persekusi.

Persekusi terhadap Muda Mudi Gereja Khatolik yang sedang menjalankan ibadah misa di Tangerang Selatan

Pelarangan ibadah yang masih terus berlangsung sudah menjadi penanganan yang tidak pernah berhenti dilakukannya. Yang akhirnya melahirkan lembaga-lembaga Kristen yang khususnya menangani masalah ini, dimulai dengan mendirikan KNC (Kejayaan Nusantara Cerdas) dan BKSG – LK Indonesia (Badan Kerjasama Gereja – Lembaga Kristen Indonesia) berawal dari pergerakan selama 20 tahun dalam memperjuangkan masalah-masalah persekusi terhadap gereja-gereja di seluruh Indonesia.

“Saya tidak menyangka, jika pergerakan saya secara pribadi membantu gereja-gereja yang sedang mengalami persekusi. Saya ketahui, saat berkunjung ke Gereja GPDI di Subang. Ibu Gembala mengucapkan terima kasih atas bantuannya sehinnga gerejanya hingga kini dapat beribadah tanpa gangguan. Saya tanya tahun berapa. Beliau berkata Tahun 2023 pak! Saya baru sadar sudah hampir 21 tahun saya membantu gereja-gereja, itu di Subang, Jawa –Barat).” Ujarnya tertawa.

Ferdinan mendampingi Gereja GPDI Subang yang mengalami persekusi

Ferdinan, demikian nama panggilannya, mengawali pergerakan dan perjuangannya, seiring waktu, dengan dana, upaya dan tenaga sendiri. Ia terbatas, ia membutuhkan dukungan melalui sebuah Lembaga.

Sejarah Berdirinya BKSG – LK Indonesia

Tahun 2019, berdirilah KNC (Kejayaan Nusantara Cerdas) Sebelum Pendemi sudah bergerak dan bekerja sebagai lembaga lintas agama.

“Namun, seiring pergerakan, lembaga ini kendalanya karena Lintas agama, sangat sulit untuk berkaloborasi dengan lembaga-lembaga Kristen yang ada. Saya berpikir perlu adanya Lembaga Kristen yang tujuannya sama seperti KNC, akan tetapi, ini lebih dibutuhkan sebuah lembaga Kristen. Adapun visi misinya sama yaitu; membantu menyelesaikan permasalahan gereja. Melawan prilaku intoleran dan terorisme yang menyebabkan perkusi terhadap gereja-gereja. Sehingga tahun2023, saya mendirikan BKSG – LK Indonesia. Sah sebagai lembaga yang berbadan hukum. Saya merekrut banyak orang, mulai dari pimpinan pusat, provinsi hingga kabupaten kota di seluruh provinsi Indonesia. Puji Tuhan! Sambutan umat Tuhan sangat luar biasa. Hingga pembentukan lembaga ini hingga ke daerah bergerak dinamis. Lembaga ini bergerak menangani problem Solder.” Jelasnya panjang lebar.

BACA JUGA:  Masyarakat Dapat Menyampaikan Aduan Ke Pemerintah

Ferdinan menargetkan tahun 2024 pembentukan pengurus di 38 Provinsi dapat tercapai dengan baik. Oleh karena respon gereja-gereja sangat antusias. Sehingga pembentukan di daerah-daerah mengalami kemajuan yang signifikan.

BKSG – LK Indonesia Hadir Sebagai Problem Sorder

“Kehadiran BKSG – LK Indonesia ini disambut antusias oleh gereja. Oleh karena banyak orang sudahbosan terhadap tindakan  penutupan gereja dan persoalan-persoalan gereja yang tidak terselesaikan. Jadi, saya punya visi ini untuk  menjadi problem Solder harus bersinergi dengan semua lembaga Kristen. Harus memberdayakan atau menggunakan potensi SDM. Banyak kog orang-orang hebat dalam kitaa namun tidak tahu arah pelayanannya. Akhirnya , tidak jelas. Jadi kita berharap lewat BKSG – LK Indonesia ini, dapat kita selesaikan hingga tuntas segala permasalah – permasalahan gereja di Indonesia, persekusi gereja dapat teratasi. “ Katanya lagi.

Menurutnya, selama 20 tahun kendala yang ia hadapi memperjuangkan persekusi, secara internal, banyak Gereja-gereja, khususnya Pendeta – Pendeta atau pimpinan gereja, yang tidak memahami regulasi. Tentang perijinan IMB rumah ibadah. Misalnya; Ibadah di Gereja itu tidak ada larangan.

Gereja yg didampingi BKSG – LK Indonesia saat mengalami persekusi.
Puji Tuhan.. IMB Gereja telah diterima dari Pemerintah Daerah

Pemimpin Gereja Harus Memahami Regulasi

“Gereja atau pemimpin gereja harus mengetahui peraturan 2 Menteri yang dipakai untuk menghentikan ibadah. Justru tidak ada satu pasal yang berbunyi melarang orang beribadah di rumah atau di Ruko atau di mana pun di luar gereja. Jadi, jangan takut! Karena tidak ada undang-undang yang melarang Orang beribadah.” Tandasnya tegas.

Ketua Umum KNC, sekaligus juga Ketua Umum Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LK INDONESIA), lulusan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2012 angkatan I, mengatakan dengan tegas akan kurangnya pemahaman akan Peraturan 2 Menteri. Jika ada pelarangan gereja langsung ciut dan takut.

Ketum saat mengunjungi Gereja HKBP Cilegon yg ditolak oleh Pemerintah Daerah tsb

Beribadah Tidak Melanggar Undang-Undang

“Mulai hari ini, gereja jangan takut. Ketika sekelompok orang datang mempertanyakan ijin. Jangan takut. Selama ini langsung takut dan ciut merasa bersalah. Itu tidak benar. Jadi ketika kelompok intoleran datang nyalinya langsung ciut. karena tidak mengerti mau jawab apa.” Jelasnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: "Pengembangan SDM Dan Teknologi, Topik Pertemuan Dengan CEO Microsoft"

Dikatakannya, tidak dipungkiri memang ada gerja yang exklusif namun bukan menjadi alasan untuk pelarangan beribadah. Ada gereja yang sudah bergaul akrab dengan masyarakat oleh karena terpapar paham radikal tetap saja mengalami pelarangan. Tetap saja kita mengalami persekusi.

 

 

 

 

 

Gereja Harus Memahami Peratutan 2 Menteri

“Kendala selama ini, adalah kurangnya sosialisasi Peraturan 2 menteri kepada gereja-gereja. Itulah yang menjadi hambatan selama ini sehingga gereja-gereja seolah-olah tidak berdaya. Padahal Beribadah itu tidak melanggar Undang-Undang. Gereja harus cerdas dan jangan takut. Ini tugas BKSG – LK Indonesia. Memang ada FKUB namun menurut pemahaman saya di lapangan Karena banyak FKUB juga di daerah yang tidak terfasilitasi dalam menyampaikan hal ini ke masyarakat Kristen. Nah, ini salah satu tugas BGSG- LK Indonesia ini” Tegasnya.

Dikatakannya, memang banyak organisasi Kristen sejenis BKSG ini, namun ketika terjadi persekusi tidak ada tindakan. Itu fakta yang terjadi dilapangan sehingga ia membentuk lembaga ini.

“Fakta dilapangan selama ini, ke mana? Jangan takut kehadiran kami bukan untuk menyaingi Lembaga Kristen lainnya, kami ingin bersinergi. Mari kita bersatu. Kita harus bersatu jangan menganggap lembaga Kristenlainnya sebagai saingan. Itu bukan tujuan kami. Kita tidak dapat bekerja sendiri. Kita butuh saling menopang satu dengan yang lainnya. Satu tujuan melawan persekusi di negeri tercinta Indonesia ini. Kami yang terjun dilapangan. kami membutuhkan gereja-gereja yang tidak mengalami persekusi dapat mendukung dan menopang kami dalam doa, tenaga atau dana. Mari kita saling bekerjsama membanonesia yang utuh rukun dan damai. Jika ibadah berjalan dengan baik karakter umat baik maka terciptalah kehidupan Indonesia sejahtera.” Katanya bersemangat.

Tim DPP bersama Mayjend TNI Purn. Yulius Selvanus Komaling Asisten Khusus Menteri Pertahanan RI

Kesaksian Hidup Ingin Jadi Duta Besar

Dr. SM Ferdinand Watti, M.Th., M.Pd.K, lahir di kota Manado, 26 November dari keluarga Kristen. Kedua orang tuanya asli Manado. Ayahnya, seorang pgawai negeri. Ibunya hanya ibu rumah tangga biasa. Anak sulung dari 4 bersaudara, dibesarkan di di Manado hingga usia 19 tahun.

BACA JUGA:  Sorgum Alternatif Lain Atasi Krisis Pangan Global

Umur 16 Tahun, Ferdinan sudah Tuhan panggil Tuhan secara pribadi menjadi hamba Tuhan. Sehingga ketika ia lulus SMA ia melanajutkan SI, S2 Teologia di Bandung.

“Dulu cita-cita saya ingin jadi duta besar. Namun, suatu hari saat dalam acara ibadah saat seorang hamba Tuhan menyampaikan Firman Tuhan dari Kitab Yesaya bagaimana Tuhan memanggil Yesaya. Yesaya Tuhan panggil ketika berdoa. Saat itu Tui hamba Tuhan” Jelasnya.

Tuhan Memanggil

Hanya saja, keluarganya sangat menentang oleh karena pada masa itu, hamba Tuhan selalu identic dengan kemiskinan dan kesederhanaan. “Nanti Kamu jadi apa. Makan apa?”. Namun, kabar ini, disambut bahagia oleh sang ibunya yang ternyata telah bernazar kepada Tuhan menyerahkan saya untuk dipakai Tuhan sebagai hamba Tuhan.

“Lulus SMA, saya Sekolah Alkitab di Manado cabang STII Jogjakarta. Lalu melanjutkan S1 hingga S3 di Bandung. Sejak kuliah saya sudah merintis gereja dengan teman. Mulai buka pelayanan di GBI pegang pemuda. Sejak saya membantu gereja-gereja yang mengalami persekusi saya tidak menggembalakan lagi saya fokus melayani Tuhan dalam bidang ini.Memang, saya masih melayani Kotbah. Tuhan memberikan saya hati untuk membantu gereja-gereja yang mengalami persekusi dan permasalahan lainnya.” Ujarnya.

Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus BKSG – LK Indonesis DPW Provinsi Jawa – Tengah

Nyaris Menyerah Dalam Panggilan Tuhan

Banyaknya kendala dan tantangan baik dari segi waktu, tenaga bahkan dari segi dana seringkali membuatnya hampir menyerah. Oleh karena tidak mudah. Berhadapan dengan kelompok radikal bahkan juga dari kalangan sendiri. Teman-teman hamba Tuhan. Namun karena panggilan Tuhan ia terus maju dan tetap eksis melakukan panggilan Tuhan.

“ tahun 2018 saya hampir menyerah, karena saya sendiri dalam menangani gereja yang dipersekusi waktu urus gereja di bandung, tapi saya di BAP di Polda Jabar dan saya bantu di luar Jabar. Pendeta lain protes ngapain keluar sampai jauh-jauh. Namun, saya kembali diingatkan Tuhan untuk kembali melakukan panggilannya.” Jelas pria yang pernah berada dalam FKUB selama 12 tahun mengakhiri perbincangan. (Lasma)

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *