Putusan MK Final, Presiden RI Tidak Terbukti Intervensi & Komentar Masyarakat

interestnews, – Putusan MK final. MK menyatakan tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa Presiden RI Joko Widodo mengintervensi perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan hakim konstitusi, Arief Hidayat, dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4).

PDIP menanggapi hasil Mahkamah Konsitusi (MK) melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menegaskan akan tetap maju memperjuangkan hasil pemilu 2024 lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pernyataan ini disampaikan Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers usai Rakornas di Kantor DPP PDOP, Senin (22/4) malam.

Hasto menilai hakim MK tidak membuka ruang keadialn hakiki dan menutup mata terhadap etika dan moral. Konsekuensi atas putusan MK itu menurut dia telah membawa Indonesia masuk era kegelapan demokrasi. Meski demikian PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Dan kami akan terus berjuang.” Ungkapnya.

“Demokrasi di Indonesia saat ini hanya terbatas pada demokrasi prosedural. Legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius.” Ujarnya.

Sedangkan Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menganggap putusan MK yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 tidak mengejutkan.

“Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan. Mk tak kuasa untuk menghentikan pelemahan demokrasi di Indonesia.”Ujar Cak Imin di Kanal Youtube Anies Baswedan.

Sementara Ganjar menerima putusan MK, mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang terkait sengketa Pilpres 2024.

“Saya dan Pak Mahfud apapun keputusannya kami sepakati menerima, kami terima dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera terselesaikan,” Ujar Ganjar di gedung MK, Jakarta Pusat Senin, 22/4/24)

BACA JUGA:  Presiden Jokowi : “Apa Yang Kita Import, Kita Tanam.”

Lain Capres, Cawapres, lain pedagang sayur beberapa di pasar Salatiga berucap, tak ada pengaruh putusan dikalangan bawah harga-harga terus naik, sayuran banyak busuk karena kurangnya daya beli masyarakat.

Supir bus Semarang-Solo-Jogja – Jakarta, tak mau disebut namanya berkata : “Apa keuntungannya bagi kita-kita rakyat? Paling pas pemilihan dapat seratus, dua ratus ribu. Ini tidak benar memang tapi bagaimana? Terima saja!”

Salah satu tukang parkir di sebuah RSUD mengeluh padatnya parkiran dan orang-orang yang sakit dan yang besuk.

“Orang sakit membludak mbak. Rumah sakit penuh. Parkir tidak cukup. Yang besuk melimpah. Pasien sudah melimpah sampai ditolak. Pusing pembesuk membuat rumah sakit sesak. Pusing mbak…semoga selesai putusan MK ini presiden baru dilantik dan beliau-beliau bekerja dengan baik. Perhatikan RS akibat selepas puasa orang sakit membludak. Apakah ada harapan perubahan ke depan? Kita lihat saja mbak. Kita ini apa, saya hanya tukang parkir.” Cetusnya sambil tertawa sibuk mengatur parkiran. (Lasma/bgs)

 

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan