Naas, Nasib Dua Pemuda Asal , Sumba

Interestnews, – Na’as, Nasib Dua Pemuda Asal Sumba Hendak Melerai Pertikaian di Tetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan petugas PDAM Tabanan-Balia, (21/2/24).

Kasus penganiayaan di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan. Mereka yang terlibat, I Wayan Febriantara asal Banjar Batanyuh Kelod, Desa Batanyuh, Kec.Marga, Tabanan, dan dua warga asal Sumba Timur, yakni; Rivanti Adam Mau Awang dan Jordin Tamu ama.

Kasus penganiayaan terjadi ketika powerbank korban I Wayan Febriantara diambil I Wayan Sukarsa. Menurut informasi yang diperoleh kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di Jl.Alas Kedaton, Banjar Dinas Denuma, Desa Kukuh, Kec.Marga, Tabanan.

Awalnya korban datang untuk membeli tandon air ke toko UD Kania, tempat dimana pelaku bekerja. Bos toko menyuruh karyawannya, I Wayan Sukarsa dan Adam Mau Awang mengambil ke gudang dengan menggunakan mobil korban.

Seusai mengambil tandon merekapun kembali, dan korban membayar ke kasir. Setelah melakukan transaksi korban masuk ke mobil Pick Up miliknya hendak pulang, korban melihat satu powerbank miliknya telah hilang.

Korban Febriantara menanyakan Hal tersebut kepada I Sukarsa dan Adam Awang.

Namun tak mendapat pengakuan. Saat itu korban sudah menaruh curiga terhadap saksi I Sukarsa sampai mereka beradu mulut setengah jam, hingga mengundang warga sekitar.

Hingga, sekitar pukul 14.00 Wita, Sukarsa mengakui telah mencuri powerbank korban. Saat itu salah satu warga yang sudah kesal memukul Sukarsa.

Adam Awang ini bermaksud melerai dengan cara memegang kedua tangan warga tersebut, dan saat korban mengamankan pelaku.

Rekan pelaku 1 Jordin Tamu ama yang sama karyawan di toko itu berlari menghampiri, korban pun langsung memukul Tamu ama atau pelaku 2. Pelaku 1 pun langsung memukul korban namun berhasil ditangkis, korban saat itu langsung membanting pelaku 1.

BACA JUGA:  Bidan Desa Memvaksin Door to Door Jemput Bola

Beruntung warga setempat mampu mengamankan kericuhan tersebut.

Kapolsek Marga AKP I Ketut Tunas, Kamis.22/02/2024 Menyebut kedua pemuda asal Sumba tersebut diamankan karna melakukan pengeroyokan dan menetapkan dalam kasus penganiayaan, sedangkan Saksi Sukarsa yang merupakan pencuri powerbank masih dalam pemeriksaan untuk mendalami kasusnya. (Umbu)

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *