Bejat! Tiga Pria Asal Sumba Perkosa Wanita Di Kamar Kos Kuta

Interestnews, – Tiga pria asal Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.

Pelaku berinisial ND, EN dan IK. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan ketiganya ditangkap lantaran memperkosa perempuan sesama daerah.

AIP yang merupakan inisial korban. kata Losa dalam sambungan telepon kepada pihak Media (28/9/2023). Losa mengatakan polisi sudah mendapatkan kronologi kejadian pemerkosaan dari keterangan korban.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) di kos korban di Jalan Pratama Gg Gundul, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

“Awalnya korban berada di kamar kosnya. Salah satu pelaku saat itu datang dan langsung masuk ke dalam kos korban. Pelaku kemudian mendorong dan menarik paksa dan membuka pakaian korban sehingga terjadilah pemerkosaan.
Setelah pelaku pertama, kemudian datang lagi dua pelaku lainnya. Mereka kemudian mematikan lampu kamar kos dan juga melakukan pemerkosaan terhadap korban”.

Losa mengungkapkan ketiga pelaku sudah diamankan. “Kalau Sementara kami amankan tiga orang,” ujarnya.

Mantan Wakapolres Jembrana itu menyebut penyidik sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus pemerkosaan tersebut. Ketiga pelaku kemudian dinaikkan statusnya menjadi tersangka. “Sudah (jadi tersangka), kami sudah gelarkan juga untuk penetapan status naik ke tersangka,” ungkap Losa.

Namun kami akan mengecek mengenai hubungan korban dengan pelaku. Saat ini belum bisa memastikan apakah korban saling kenal atau tidak mengingat para pelaku dan korban berasal dari daerah yang sama. Pungkas Losa. Selain itu,

Losa juga belum memberikan keterangan mengenai pasal yang disangkakan kepada para pelaku. Losa berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar pada Jumat (29/9/2023).

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Viral, Pemuda Sumba Timur Gotong Motor Lewati Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *