Interestnews– DPR dan pemerintah memberikan sinyal setuju terkait batas usia Capres dan Cawapres dari 40 Tahun menjadi 35 Tahun. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka emoh di sangkutpautkan dengan Hal ini.
Gibran Rakabuming pun mengembalikan isu Cawapres kepada pihak yang menggugat usia Cawapres dan Capres. Dalam sidang itu di Habiburkhan menyinggung batas usia.
“Saya nggak ngikuti berita itu ya, saya tidak mengikuti berita itu, lebih pas pertanyaannya di tunjukan kepada yang menggugat. Kemungkinan sing pengin yang menggugat, ojo kabeh di curigai aku (jangan semua curigai saya), akku itu nggak ngapa-ngapain lho,” kata Gibran di balai Kota Solo, Kamis (3/8/2023).
Gibran berpendapat anak muda yang berusia di bawah 40 Tahun bukan hanya dirinya. Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun mempertanyakan kenapa?. Hanya diri nya yang di curigai.
“Kepala Daerah sing umure di bawah 40, di bawah 35 ki opo aku tok to? Kok sing curigai aku aku tok ( Kepala Daerah yang umurnya di bawah 40, di bawah 35 itu apa aku saja? Kok yang di curigai aku saja),” tegas Gibran.
“Sing umur-nya muda ki banyak, dudu aku thok, makane sing di curigai ojo aku thok,( Yang umur-nya muda itu banyak, jangan
aku saja),” lanjut Gibran (In/Tessa).