Interestnews,- Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menjawab tegas ketika di tanya soal kesediannya menjadi Calon Wakil Presiden. (Cawapres) pada pemilu 2024 jika mendapat kesempatan.
Lagi-lagi dia menyebut bahwa usianya yang baru menginjak 35 tahun belum cukup untuk berlaga pada kontestasi pemilihan mendatang.
“Umurnya belum cukup,” jawab Gibran.
Gibran juga enggan memberikan banyak tanggapan terkait uji materi aturan batas usia minimal cawapres di Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang kini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Memang jika gugatan itu di kabulkan, terbuka peluang untuk Gibran menjadi Calon-RI pada pemilu 2024. Namun, dia mengaku tidak ingin berandai-andai.
“Kan hasilnya (putusan MK belum keluar),” ujarnya.
Dengan nada bercanda, Gibran menyebut tak ingin maju di cawapres karena khawatir tidak ada yang memilihnya.
Namun putra sulung Presiden Joko Widodo itu lantas menyebut bahwa dirinya masih baru di panggung politik.
“Nggak usah (maju di Cawapres) lah ya, gak ada yang milih nanti,” kata Gibran di ikuti tawa penonton di studio.
“Yang lebih pintar banyak, yang lebih senior banyak,” lanjutnya.
Di mintai penegasan terkait ini, jawaban Walikota Solo kembali mengambang. Dia menyebut bahwa putusan MK atas uji materi aturan usia cawapres belum di ketok.
“Kita tunggu saja keputusan dari MK,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Sebagaimana di ketahui, sempat beredar kabar sosok Walikota Solo masuk dalam radar cawapres pendamping bakal capres Partai Gerindra, Prabowo subianto. Isu itu mencuat setelah Gibran dan Prabowo bertemu di media Mei lalu.
Namun demikian Walikota Solo menyebut bahwa usianya belum cukup untuk menjadi Cawapres, sebab menurut Undang-undang pemilu, seseorang baru boleh mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden harus pada usia 40 tahun.
“Saya kan sudah jawab tidak (Maju pada Pilpres 2024),” kata Gibran.
“Umur-nya belum cukup,ilmunya belum cukup,pengalamannya belum cukup,” tutur orang nomor satu di Surakarta (In/tessa).