Pelarangan Ibadah Kembali Terjadi Di Lampung

interestnews, – Kejadian Pelarangan Ibadah pada saat ibadah berlangsung kembali terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud ( GKKD), Minggu (19/2/23) Sekitar jam 09.30 wib.

Inilah sosok yang mengamuk dan menerobos dan menghentikan ibadah di gereja

Gereja yang beralamat di Jl Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa jaya Kec Rajabasa Kota Bandar Lampung sedang berlangsung ibadah.

 

Sekitar jam 09.30 Wib datang sekitar 5 Orang Warga ke lokasi Gereja GKKD
Salah satu Warga adalah Ketua RT 12 an.

Wawan memasuki pekarangan Gereja dgn Melompat masuk naik Manjat lewat Pagar Gereja Yg saat Itu pagar terkunci.

Wawan langsung Mendobrak Pintu masuk Utama Gereja dan Ngamuk2 kedalam Gereja dimana saat Sedang Ibadah Berlangsung dan memaksa Ibadah segera di Hentikan dan
Disuruh Keluar semua jemaat Gereja..

Penatua gereja  sudah minta waktu ke Wawan sekitar 1 jam agar Ibadah tetap berlangsung sampai Selesai tetapi Wawan Ketua RT 12 tetap mengamuk dan marah di dalam Gereja.

Terjadi keributan dan Wawan RT Setempat Mendorong dan mengancam Pendeta akan membawa Warga ya lebih banyak.

Sekitar 15 Menit kemudian datang dari Kepolisian sektor Kedaton
Dan meredam suasana Yang sedang ricuh.

Akhirnya Semua Jemaat Pulang dari TKP Gereja GKKD dan ibadah tidak Selesai.

Sekitar jam 3 Sore kumpul Digereja beberapa Tokoh masyarakat dan Aparat kepolisian, Kanwil Agama, FKUB, Camat Rajabasa, Lurah, Kasat Intel Polresta, dll

Dalam Pertemuan tersebut tidak ada Hasil Kesepakatan karena Tuntutan Dari Kami Gereja Harus Tetap Beribadah karna Beribadah adalah Hak Setiap Warga Negara dan dijamin UUD 45.

Gereja GKKD juga Sudah ada ijin Persetujuan Warga sekitar dan Memberikan Pendukung 75 Tanda Tangan beserta Photo Copy KTP dan Tanda Tangan RT Iwan,, RT 04.. RW Babinsa, Babinkhatibmas Thn 2014..

BACA JUGA:  Presiden RI Dan Presiden Filipina Sepakati Empat MoU

Perbuatan Yang dilakukan oknum Telah Mencidrai Hak Beribadah Setiap Warga Negara. (in)

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan