Interestnews,- Fakta-fakta penculikan dan pembunuhan seorang bocah di Makasaar yang menggemparkan Masyarakat Indonesia. Pembunuhan yang dilakukan 2 remaja AD dan MF terhadap bocah 11 tahun MFS. Pasalnya pembunuhan itu dilakukan karena pelaku terobsesi untuk menjual organ tubuh manusia di internet.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat. Selain karena sadis, pelaku pembunuhan bocah 11 tahun ini masih tergolong remaja yaitu berusia 14 dan 17 tahun.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Interestnews tentang pembunuhan seorang bocah di Makassar.
- Penculikan MFS terekam kamera CCTV
Beredar video yang memperlihatkan dua orang remaja yang membujuk seorang anak di suatu tempat. Video itu tersebar luas hingga viral.
- Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur
Polisi mengungkapkan dua pelaku masih di bawah umur berinisial AD (17) dan MF (14) ditanggap polisi setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban.
Korban penculikan bernama Muhammad Fadli Sadewa berusia 11 tahun. Kedua pelaku sudah mengenal korban dan sebelum penculikan, kedua pelaku membujuk MFS agar bersedia pergi bersama mereka denganmengiming-iming korban dengan uang Rp 50 .000.
- Pelaku Buang Jenazah Korban
Korban MFS ditemukan meninggal dunia dan jasadnya dibuang di kolom Jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Mocongloe, Kabupaten Maros, Sulsel.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik pada Selasa (10/1/2023) dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan viksum.
- Para Pelaku Bunuh Korban karena Motif Ekonomi
Saat ditanyakan apa motif dari pembunuhan tersebut, yaitu terkait faktor ekonomi. Para tersangka tergiur tawaran di situs Internet dengan menjual organ tubuh manusia untuk mendapatkan uang banyak.
“Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya, ingin memiliki harta sehingga muncullah niat tersangka melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual,” ungkap Budhi Haryanto.
- Pelaku Tergiur Harga Organ Tubuh Manusia
Dari pengakuan tersangka utama AD, awalnya ia mendapatkan informasi di situa Yandex asal luar negeri terkait bisnis penjualan organ manusia. AD dijanjikan mendapat uang besar.
Ia pun bersama rekannya MF merencanakan pembunuhan korban. Namun sialnya, saat mengkonfirmasi nomor di situs itu sudah tidak bisa diakses dan tidak tersambung. Saat kejadian, korban pun sudah tidak bernyawa.
“Disitu ada harga (organ) harganya 80.000 dolar, ada ginjal, paru-paru juga. Saya cekik, dan benturkan kepalanya di dinding,” Kata AD di Polrestabes setempat.
- Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi menjerat AD dan MF dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. Polisi juga menjerat mereka dengan Pasal 80 ayat ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- Warga Marah dan Merusak Rumah Kedua Pelaku
Warga yang mengetahui kasus ini marah terhadap para pelaku langsung mendatangi rumah mereka pada Selasa (10/1/2023) dan merusak rumah kedua pelaku di Batua Raya Lorong 7 dan Kompleks Kodam Lama Borong, Kota Makassar. Pihak dari keluarga korban menggusur rumah para pelaku.
- Kini Jalani Tes Kejiawaan
Keduanya juga sudah menjalani tes psikologi di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (11/1/2023) siang.
Tes psikologi itu dilakukan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Pemeriksaan berlangsung dua jam, hasilnya akan disampaikan beberapa waktu ke depan setelah ada kesimpulan.
- Kominfo Perlu Awasi Situs Jual Beli Organ
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta Kominfo melakukan pemeriksaan terhadap situs jual beli organ tersebut agar kasus ini tidak berulang.
- KPAI meminta Bareskrim Polri mengusut Perdagangan Organ Tubuh
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub Komisi Pengaduan, Dian Sastima meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut tuntas website perdagangan organ tubuh.
Lembaga itu juga meminta Kemenkominfo meningkatkan pengawasan dan menutup akses situs pencarian online yang tidak memiliki sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif seperti Yandex.
Menurut Dian, kejadian ini menjadi alarm pemerintah bahwa literasi digital sejak dini sangat penting diberikan pada anak. KPAI meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri mengusut tuntas website perdagangan organ tubuh.
“Menjadi penting agar para orang tua aktif mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi lebih asertif dengan anak,” ucar Dian.