interestnews,- Ketua komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw memastikan akan memfasilitisai pembangunan akses jalan masuk dan talud pada kompleks Perum Bukit Hijau Urimessing. (13/10/22)
Richard menyampaikan hal ini usai melakukan rapat kerja bersama pengembang BTN Perum Bukit Hijau, Dinas PUPR Kota Ambon dan PUPR Maluku.
Pembangunan perumahan ini adalah untuk mendukung dan menindak lanjut dari kebijakan sejuta rumah bagi masyarakat miskin oleh Presiden RI, dalam hal ini Jokowi. Seharusnya pemerintah kota Ambon, mendukung hal ini termasuk dengan penerbitan ijin dan akses jalan masuk juga.
“Pengembang sudah menyampaikan surat kepada Walikota Ambon, saat itu Richard Louhenapessy, tapi dia tidak tindak lanjut, sedangkan ini untuk kepentingan masyarakat, sudah seharusnya membantu.” Ujar Rahakbauw.
Maka Komisi III akan melakukan On the spot ke Lokasi di lapangan, untuk mendukung pengembang, tegas Rahakbauw menambahkan.
“Komisi III akan melakukan On the spot ke Lokasi di lapangan, untuk mendukung pengembang. Dan, setelahnya akan melakukan koordinasi bersama Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, agar memasukkannya dalam APBD 2023.” Katanya lagi.
Komisi III juga akan mendorong Dinas PUPR Maluku dan Balai Wilayah Sungai dapat membantu penyelesaian akses jalan dan talud penahan tanah yang ada disekitar perumahan. Sehingga masyarakat yang mendiami perumahan merasa aman.
Khususnya, di musim penghujan, masyarakat di kawasan Batu Gajah juga mendapat imbas dari pembangunan pembangunan perumahan ini. Itu sebabnya akan diupayakan cara terbaik sebagai jalan keluar, agar tidak menimbulkan persoalan yang meresahkan masyarakat setempat.
“Prinsipnya, kita kan mengawal kebijakan pemerintah pusat terkait sejuta rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap semua pihak dapat bersinergi dalam melihat persoalan ini.” Tandasnya tegas. (in)