INTERESTNEWS — Padepokan Kosgoro 57 mengusulkan agar DPR segara membahas wacana tunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi sampai 2027. Ini penting sebagai kepastian hukum.
Ketua Dewan Pembina Padepokan Kosgoro 57 Ridwan Hisjam melontarkan usulan tersebut. Ia mengatakan agar isu ini tidak meluas dan bias. Karena itu, DPR perlu segara membahasnya. Apakah diterima atau ditolak?
“Saya minta ini kepada DPR. Apakah perlu memperpanjang atau menolaknya? Perpanjangan masa jabatan Presiden apabila ada dasar hukumnya (Undang-Undang) maka itu adalah konstitusional,” ujar Ridwan, Minggu (6/3/2022).
Ridwan sebagai anggota Komisi VII DPR ini meminta elit politik atau masyarakat tidak langsung menilai wacana tunda Pemilu 2024 tidak inskontitusional. “Inskonstitusional itu apabila tidak ada dasar hukumnya, tetapi kalau DPR sepakat membuat UU-nya maka itu konstitusional,” jelas Ridwan.
Lanjut kata Ridwan, hal itu baru usulan atau wacana. Ini tidak melanggar aturan karena bagian dari kebebasan demokrasi. “Kalau pengunduran itu tidak mengubah masa jabatan tetap 2019-2024. Ini hanya memperpanjang jabatan maka itu tidak perlu amandemen cukup buat UU,” ujarnya.
Mengapa demikian? Karena menurut Ridwan penundaan pemilu itu tidak ada pemilihan presiden, sehingga tidak melanggar UUD. “Selain UU, sebagai payung hukumnya bisa Presiden mengeluarkan Perppu,” tuturnya.
Usulan terserbut wajar saja karena masih dalam pandemi. “Karena ini baru usulan maka saya sarankan agar DPR membahasnya. Jangan baru usulan sudah dianggap inkonstitusional. Ini negara demokratis. Jadi usulan itu biar masuk pembahasan di DPR, apakah menerima atau menolak,” terang Ridwan.
Seandainya DPR menyetujui usulan tersebut nanti tinggal mencantumkan penjelasan di UU mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden karena kondisi negara dalam keadaan krisis atau darurat.
“Perpanjangan bisa 2 sampai 3 tahun. Namun demikian, jika pada 2024 kondisi sudah stabil maka perpanjangan tidak perlu atau tidak berlaku lagi,” terang Ridwan.
Usulan penundaan Pemilu juga datang dari PKB, PAN, dan Golkar. Mereka menganggap masuk akal karena negara masih dalam pandemi dan krisis. (IN)